Polres Karawang - Kegiatan personel piket fungsi Reskrim dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras dan oplosan oleh anggota Reskrim Polsek Karawang Kota, Polres Karawang, Polda Jabar yang ada di Wilayah Jalan Proklamasi, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Sabtu (07/12/2024)
Anggota Polsek Karawang Kota Aipda Indra Nurhidayat dan Brigpol Catur Cahyo Sulistio melaksanakan kegiatan Ops Miras dengan sasaran miras dan oplosan disejumlah toko jamu yang ada di wilayah Kecamatan Karawang Barat.
Aipda Indra Nurhidayat pun memberikan himbuan kepada pemilik toko jamu diwilayah hukum Polsek Karawang Kota agar tidak menjual belikan minuman Oplosan atau Miras yang menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas dan agar para pedagang jamu ikut serta menjaga kondusifitas wilayah Polsek Karawang Kota.
" Saya berpesan kepada para pemilik toko jamu agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda - tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110." Ucapnya.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain